Empat Satker Kemenag Raih Penghargaan Pengelola SBSN Terbaik
By Abdi Satria
nusakini.com-Jakarta -Empat Satuan Kerja (Satker) Kementerian Agama mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan. Keempatnya dinilai memiliki capaian kinerja terbaik dalam pengelolaan proyek yang dibiayai dengan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun 2019.
Keempat satker tersebut adalah Asrama Haji Provinsi Bangka Belitung, UIN Sunan Gunung Jati Bandung, Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Hamahera Barat, dan Madrasah Aliyah Negeri 1 Surakarta.
Penghargaan diberikan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kemenkeu Luky Alfirman dalam Kegiatan Forum Koordinasi Penyiapan Proyek SBSN Tahun 2021 dan Kick Off Pelaksanaan Proyek SBSN Tahun 2020 yang berlangsung di Auditorium Ditjen PPR, Kemenkeu, Kamis (23/01).
Forum koordinasi ini diikuti sembilan Kementerian/Lembaga. Selain Kemanag, hadir juga perwakilan Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Standardisasi Nasional, Lembaga Ilmu Pengetahuan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Hadir juga, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Muharam, serta perwakilan empat satker Kemenag yang menerima penghargaan.
“Jadi hari ini kita rapat koordinasi, yang pada intinya melakukan evaluasi 2019. Apa yang baik yang bisa kita teruskan dan apa yang menjadi kekurangan, kita bicarakan bersama. Termasuk juga kita memberikan penghargaan. Ada 10 satker yang kita beri penghargaan, karena berkinerja paling bagus dalam pengelolaan proyek SBSN’, jelas Luky Alfirman.
Menurutnya, pada tahun 2019, melalui SBSN, telah dilakukan pembiayaan proyek infrastruktur pada tujuh Kementerian/ Lembaga dengan nilai pembiayaan sebesar Rp28,43 triliun yang tersebar di 619 proyek. Untuk tahun 2020, pembiayaan melalui SBSN dialokasikan sebesar Rp27,35 triliun pada 8 Kementerian/Lembaga yang tersebar di 728 proyek.
“Nilainya tahun 2020 sebesar Rp27,35 triliun untuk 8 Kementerian/Lembaga dengan 728 proyek yang dibiayai oleh SBSN,” jelasnya.
Dalam acara ini, Kementerian/Lembaga yang hadir diminta memaparkan proyek yang dibiayai SBSN pada instansi masing-masing. Ketua Tim Kementerian Agama adalah Dirjen Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin. Dia menjelaskan bahwa proyek SBSN pada Kemenag bertujuan mempercepat pembangunan sarana dan prasarana serta memenuhi kebutuhan layanan dasar kehidupan beragama yang lebih baik. Ia pun menjelaskan, proyek yang biayai SBSN telah memberikan manfaat terhadap peningkatan kualitas layanan pada Asrama Haji, KUA dan Pendidikan Madrasah serta PTKIN.
Dikatakan Kamaruddin, tujuan proyek SBSN pada Kementerian Agama, pertama mempercepat pembangunan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh masyarakat. Kedua, memenuhi kebutuhan layanan dasar kehidupan beragama yang lebih baik.
Selain itu, proyek yang biayai SBSN juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kehidupan beragama kepada masyarakat, ditandai dengan meningkatnya Indeks Kepuasan Layanan Jemaah Haji Dalam Negeri, meningkatnya Indeks Kepuasan Layanan KUA dan meningkatnya Akses dan Mutu Pendidikan Madrasah dan PTKIN.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis, mengaku bangga atas prestasi Kemenag. Penghargaan yang diraih merupakan hasil kerja bersama antara unit eselon 1 pusat sebagai pemrakarsa proyek dan satker di wilayah sebagai pelaksana.
Muhajirin berharap penghargaan ini, dapat menjadi pemacu satker lain yang akan mengelola proyek SBSN, khususnya pada pembangunan Asrama Haji dan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT).
“Penghargaan ini tentunya hasil kerja bersama, lalu ada komitmen yang kuat dari pelaksana proyek dalam hal ini Kantor Kementerian Wilayah, khususnya pada pembangunan asrama haji. Ini tentu diharapkan dapat memacu kawan-kawan yang lain yang juga dipercaya mengelola proyek SBSN untuk asrama haji maupun untuk PLHUT. Dan ini salah satu upaya untuk kita agar semua pekerjaan diselesaikan tepat waktu. Kalau pekerjaannya tepat waktu sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku tentu kita perlu berbangga karena ini terus dinilai dan dipantau, bukan hanya oleh Kementerian Agama tapi oleh Kementerian dan Lembaga lain," tandasnya. (p/ab)